Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) & E-Layanan

SD NEGERI KLUDAN

Layanan resmi online untuk pengajuan Janji Temu / Audiensi dengan Pimpinan, Guru & Staf, serta permohonan Legalisir Ijazah / Rapor / Surat Keterangan dengan penerbitan E-Pass & Barcode Izin Masuk Sekolah.

Gate Pass & Buku Tamu

Tertib, Aman, dan Terdokumentasi Resmi

Lacak Status Permohonan / Tiket E-Pass

Masukkan Nomor Tiket Permohonan (contoh: PASS-APT/20260907/XXXX) atau Nomor WhatsApp terdaftar.

Janji Temu & Audiensi

Buat jadwal pertemuan dengan Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru BK, atau Staf Tata Usaha tanpa perlu antre lama. Sistem akan mengalokasikan ruang pertemuan dan waktu yang tepat.

Ajukan Janji Temu
Legalisir Ijazah & SK

Layanan legalisir dokumen resmi (Ijazah, Rapor, SKL) dan permohonan Surat Keterangan Aktif Siswa / Berkelakuan Baik secara praktis dengan upload berkas pendukung.

Ajukan Legalisir
E-Pass & Barcode Masuk

Setiap permohonan yang disetujui sekolah otomatis menerbitkan Surat Izin Perjanjian & E-Pass dengan Barcode & QR Code untuk akses verifikasi cepat di pos gerbang / resepsionis.

Lacak & Cetak E-Pass
Alur Prosedur Pelayanan & Kunjungan Tamu
1
Pengajuan Online

Isi form janji temu atau legalisir dokumen secara mandiri melalui portal ini.

2
Verifikasi Pihak Sekolah

Admin / Guru mengonfirmasi ketersediaan jadwal dan menetapkan ruangan pertemuan.

3
Dapatkan E-Pass Barcode

Unduh dan cetak Surat Izin Perjanjian / E-Pass yang memuat jam, ruangan, dan QR Code.

4
Scan Masuk di Gerbang

Tunjukkan barcode di pos gerbang / resepsionis untuk check-in otomatis ke Buku Tamu Digital.

Kantor Pelayanan & Informasi SD NEGERI KLUDAN

Jl. Raya Kludan No.48 • Telp/WhatsApp: -

Jam Layanan: Senin - Jumat (08.00 - 15.00 WIB)